Mulai tahun 2013 nanti pemerintah akan berencana melakukan konsultasi publik "pengurangan 3 angka nol pada mata uang rupiah". Penyederhanaan 3 angka nol dalam mata uang Indonesia ini dikenal dengan istilah Redenominasi (pengurangan digit angka tanpa mengubah nilai). Saat ini telah diajukan RUU Redenominasi untuk dibahas oleh DPR.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat berada di Gedung Bank
Indonesia (BI), Jalan Thamrin, Jakarta, pihaknya akan segera melakukan
sosialisasi tentang Redenominasi. Namun, jika ternyata masyarakat tidak
siap untuk menerimanya, maka proses Redenominasi bisa saja dibatalkan.
Pemerintah tidak ingin ada tanggapan dari masyarakat bahwa Redeniminasi
adalah proses pemotongan nilai uang. Pemerintah justru berharap proses
ini akan membawa nilai mata uang rupiah akan lebih terpandang di mata
dunia.
Menurut informasi yang di dapatkan, Ketua Komite Ekonomi
Nasional (KEN), Chairul Tanjung berkata: "selain dari hal tersebut di
atas, perlu juga diingat bahwa negara Indonesia memiliki sekitar 13.000
pulau, penduduknya yang banyak dengan tingkat pendidikan yang tidak
merata sehingga perlu sosialisasi yang luar biasa".
Diharapkan pemerintah bisa melakukan proses Redenominasi pada tahun 2014
yang nantinya akan terdapat 2 macam uang dengan gambar yang sama tetapi
dibedakan dengan penulisan angka pada uang tersebut. Misalnya 2 gambar
yang sama pada uang seribu rupiah dengan penulisan angka masing-masing
Rp. 1000 dan Rp. 1.
0 Comments:
Post a Comment